Bolehkah zakat disalurkan ke guru umum ?




Pertanyaan:
Pak, ini ada pertanyaan titipan dr hamba Allah. Semoga Bapak selalu dalam lindungan Allah. Saya mau bertanya tentang zakat.
Dari 8 kriteria salah satu  mustahiq zakat  yaitu berjihad di jalan Allah
1. Apakah hanya guru ngaji saja yg boleh  diberikan zakat?
2. Bagaimana dgn guru lain bolehkah  guru lain seperti guru matematik dan bahasa arab juga mengajarkan ilmu yg bermanfaat utk

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum Tajwid Al-Quran Surat Al-Mu'minun Ayat 1-6 Lengkap Dengan Penjelasannya

Nama-Nama Bulan Dalam Kalender Islam Tahun Hijriyah

Perbedaan Hadas dan Najis dan Cara Mensucikannya